Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Jadwal Razia Pajak STNK, Bekerja Sama Dengan Pemda, Dishub Untuk Menggelar Razia Pajak Kendaraan.

Rabu, 28 Februari 2024 | Februari 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-28T15:16:11Z
Apdetnews.com,Indramayu- Bagi kendaraan yang telat bayar pajak,harus berhati-hati pasalnya
berdasarkan data yang ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak dan yang masih menggunakan pelat lama kendaraan lama.

Dan bagi kendaraan yang telat bayar pajak kurang lebih 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI bisa mencapai Rp.400.000 ribu rupiah loh.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya.
1.Pagi jam 10:00 -12:00 wib
2.Siang dari jam 15:00 -17:00 wib
3.Malam dari jam 22:00 -24:00 wib dan kemudian dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia Zebra gabungan dengan polres se-indonesia, Maka dari itu Lengkapilah surat-surat kendaraan anda sebelum berangkat ke tujuanya masing-masing.

Dan Mhn ditertibkan atribut-atribut yang menyangkut keluarga besar TNI/Polri yang telah terpasang di kendaraan milik anda.

Ciptakan nyaman dalam berkendara demi untuk keselamatan kita bersama.(Admin)
×
Berita Terbaru Update