Apdetnews.com,Indramayu- Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) merupakan alat ukur untuk menggambarkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan apakah dilaksanakan oleh instansi pemerintah,Rabu (20/12/23).
Hal ini bertujuan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta bersih dari KKN,Sehingga memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Makin tinggi nilai Indeks Reformasi Birokrasi, maka makin efektif dan efisien pengelolaan tata pemerintahan, bersih dari yang namanya KKN,dan juga memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memiliki Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi ialah Dinas Inspektorat, BPBD,Bappeda,Litbang (kelompok perangkat daerah penunjang),DPMPTSP, Disnaker,dan Dinas Kesehatan (kelompok dinas), serta Indramayu, Losarang, dan Bangodua (kelompok kecamatan).
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menjelaskan, reformasi birokrasi merupakan suatu kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang turut menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya pembangunan nasional dan daerah.
Nina menegaskan, reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif serta punya berdaya saing guna mendorong pembangunan nasional dan daerah serta dalam hal pelayanan publik.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Indramayu yang terdapat dalam Sapta Nata Mulia Jaya atau Tujuh Penataan Menuju Mulia dan Jaya, tepatnya pada misi kesatu yaitu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, melindungi, transparan, akuntabel, profesional, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pada kesempatan itu diserahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang mencapai Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi.(Red)